x
P P I D

Profil, Visi dan Misi
PPID PT Hutama Karya (Persero)

Profil PPID


Sesuai dengan penerapan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik, PT Hutama Karya (Persero) sebagai Badan Publik berkomitmen dalam menjalankan Good Corporate Governance dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Maka sebagai implementasi prinsip tersebut, Hutama Karya berusaha mengoptimalkan dan mengelola Keterbukaan Informasi Publik dengan sebaik mungkin.

Bukti komitmen terhadap pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik tersebut diwujudkan dalam pembentukan Layanan Keterbukaan Informasi Publik dan PPID Hutama Karya sejak tahun 2020 di Jakarta yang diatur melalui Surat Keputusan Direksi PT Hutama Karya (Persero) Nomor: 793/KPTS/28/IV/2020 tentang Penunjukkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT Hutama Karya (Persero) pada tanggal 3 April 2020.

Adapun Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Hutama Karya, berpedoman kepada Surat Keputusan Direksi tersebut yang kemudian dikinikan menjadi Keputusan Direksi Hutama Karya Nomor: 4899/KPTS/118/XII/2021 tentang Pengkinian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT Hutama Karya (Persero) pada tanggal 17 Desember 2021.

Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di Hutama Karya dikomandoi oleh Vice President Komunikasi Korporat selaku PPID Hutama Karya yang secara struktur berada di bawah Executive Vice President Sekretaris Perusahaan sebagai Atasan PPID. Dalam pelaksanaan pelayanan informasi Publik PPID Hutama Karya dibantu oleh PPID Pelaksana yang melekat kepada Assistant Manager External Communication serta dibantu oleh 2 Officer Komunikasi Korporat selaku PPID Pelaksana Harian dan 26 PPID Pelaksana Divisi yang tersebar di seluruh unit kerja PT Hutama Karya (Persero).

Dengan ini, Hutama Karya berkomitmen teguh dalam menjalankan Keterbukaan Informasi Publik yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas dalam upaya mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi badan publik.




Visi dan Misi PPID


Visi

Menjadi Badan Usaha Milik Negara dalam menyelenggarakan pelayanan informasi publik sebagai nilai tambah perusahaan.


Misi

Memberikan pelayanan informasi publik yang melebihi harapan pemohon informasi.